Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengawasi pengelolaan keuangan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ende. Peran strategis BPK di Kabupaten Ende sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Kepala BPK Perwakilan NTT, Yosephus Kurnianto, “Peran strategis BPK di Kabupaten Ende adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Dengan adanya BPK, diharapkan akan tercipta good governance dan pengelolaan keuangan yang lebih baik di Kabupaten Ende.
Selain itu, BPK juga memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi dan saran kepada pemerintah daerah terkait dengan pengelolaan keuangan. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), Roy Salam, “BPK memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan mencegah terjadinya kerugian negara.”
Namun, dalam melaksanakan perannya, BPK juga dihadapkan dengan berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dan tenaga ahli. Menurut Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Nusa Cendana, Agus Supriyanto, “BPK perlu terus mengembangkan kapasitas dan kompetensi pegawainya agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Kabupaten Ende.”
Oleh karena itu, peran strategis BPK di Kabupaten Ende perlu terus diperkuat dan didukung agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan kerja sama yang baik antara BPK, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan akan tercipta tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Ende.